Busyro: Demokrat Harusnya Cegah Nazar Pergi

Busyro Muqoddas
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan cegah ke luar negeri untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mulai tanggal 24 Mei 2011. Namun, ternyata Nazaruddin diketahui sudah ada di Singapura sejak 23 Mei 2011 seizin Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah.

Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan kabar rencana pemeriksaan Nazaruddin, yang jatuh pekan depan, sudah tersiar di berbagai media massa. Pemeriksaan ini terkait dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Seharusnya partai (Demokrat) mencegah, jangan sampai (Nazaruddin) pergi dulu. Sekarang dia sudah pergi, ini di luar kemampuan kami," kata Busyro kepada wartawan di kantornya, Jumat 27 Mei 2011.

Apakah Demokrat melindungi Nazaruddin? "Saya tidak tahu. Melindungi atau tidak, yang penting kami sudah melakukan satu tindakan pasti."

KPK berharap Nazaruddin segera kembali ke Tanah Air agar bisa memenuhi panggilan pemeriksaan. Busyro menjamin pemeriksaan di KPK bebas kepentingan politik dan perspektif politik. "Itu kami garansi."

Nazaruddin disebut-sebut sebagai pihak yang memerintahkan Mindo Rosalina Manulang untuk menemui Wafid Muharram, dan memberikan suap. Nazaruddin sudah membantah terlibat dalam kasus ini. (adi)