Paspor Ganda Nunun, Ini Kata Patrialis

Nunun Nurbaeti Daradjatun
Sumber :
  • gresnews.com

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar enggan menanggapi dugaan kepemilikan paspor ganda oleh tersangka kasus  suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti Daradjatun. Dia mengaku tak berwenang memanggapinya.

"Itu saya no comment, karena berkaitan dengan negara orang lain," kata Patrialis di Jakarta, Kamis 9 Juni 2011.

Dia mengatakan, di Indonesia, seseorang tak bisa menggunakan paspor orang lain. "Tapi kalau di negara orang lain itu bukan di dalam wilayah kita, di luar kompetensi kita," kata dia.

Selain itu, Patrialis juga mengaku belum mendapatkan data-data laporan dugaan Nunun memakai paspor keponakannya, Yane Yuniarti. "Yang beredar di luar itu adalah satu pemberitaan yang saya sendiri belum mendapat data yang pasti," kata Patrialis.

"Jadi tentu kita juga tidak boleh menuduh orang tanpa satu pembuktian. Apalagi pemerintah."

Namun demikian, Patrialis mengatakan Kemenkumham melalui Ditjen Imigrasi telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memberitahukan dugaan itu ke seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri. "Kita akan memberitahukan ke seluruh perwakilan kita yang ada di seluruh dunia. Jadi lebih jauh lagi," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Nununn Nurbaeti yang tersangkut suap pemilihan Deputi Gubernur BI itu keluar negeri untuk berobat. Saat itu, statusnya masih sebagai saksi.

Namun, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan statusnya menjadi tersangka, istri mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun itu tetap tak kunjung pulang ke tanah air.

Nunun diduga berada di Singapura. Namun, belakangan, Nunun juga terdeteksi di Kamboja. Kini, keberadaan Nunun masih sulit dilacak. Paspor Nunun telah dicabut. (umi)