KPK Juga Panggil Anak Buah Nazaruddin

Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • flickr.com

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi  tidak hanya memanggil bekas bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddi, tapi juga memanggil anak buahnya, Oktarina Furi. Oktarina dipanggil dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Sesmenpora,” kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK,  Priharsa Nugraha di Jakarta, Jum'at 10 Juni 2011.

Oktarina, kata Priharsa, adalah staf keuangan di PT Anak Negeri, perusahaan dimana Nazarudin pernah menjabat sebagai komisaris utama periode 2003-2009. Namun, hingga pukul 13.00 WIB, Oktarina  belum sampai di KPK.

Guna penyelidikan kasus ini, Oktarina juga telah dicegah oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk bepergian ke luar negeri selama setahun kedepan, sejak 24 Mei 2011.

Nazaruddin sendiri sudah dipanggil para penyidik dalam dua kasus. Kasus dugaan suap Sesmenpora itu dan kasus revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kemendiknas tahun anggaran 2007. Proyek ini bernilai Rp142 miliar.

Hari ini sedianya Nazaruddin diperiksa dalam Kemdinas itu. Tapi tampaknya dia tidak bisa datang sebab masih berada di Singapura. Para penyidik juga memanggil Nazaruddin pada Senin pekan depan, dalam kasus dugaan suap Sesmenpora itu.

Baca Bantahan M Nazaruddin