Wakil Jaksa Agung Kunjungi Antasari di LP

Antasari Azhar dan Williardi Wizard Dituntut Hukuman Mati
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Sejumlah pejabat Kejaksaan Agung hari ini mengunjungi terpidana pembunuhan berencana, Antasari Azhar, yang sedang ditahan di Lapas Dewasa Kelas 1, Kota Tangerang, Kamis 21 Juli 2011.

Wakil Kejagung, Darmono mengatakan, pertemuan tersebut tidak untuk membincangkan mengenai kasus hukum yang sedang dijalani Antasari. "Hanya silaturahmi," kata Darmono.

Saat ditanya, terkait rencana PK yang akan diajukan Antasari, Darmono mengatakan, tak sampai membahas jauh tentang masalah itu. "Barangkali masalah PK masih dipikirkan oleh Antasari," ujarnya.

Menurut Darmono, pertemuan dengan Antasari berlangsung sekitar 30 menit itu terkait Hari Bhakti Adhyaksa ke-51. Dalam kunjungan itu, Darmono, mengaku hanya bersilaturahmi dan bercengkrama. "Hanya menanyakan kabar dan bertukar cerita pengalaman Antasari yang sudah dua tahun dua bulan berada di dalam tahanan," katanya.

Selain Darmono, nampak di antara rombongan, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andi Nirwanto. Serta mendampingi, Kepala Kejari Tangerang Chaerul Amir.

Darmono menambahkan, kunjungan pada hari bakhti Adhyaksa, dilakukan kepada para purna jaksa atau pensiunan. Baik yang sakit, termasuk juga yang mendapatkan musibah. Antasari tercatat pernah menjabat sebagai Juru Bicara Kejaksaan Agung.

Terkait Antasari, Darmono berharap kunjungan ini bisa menjadi semangat kepada Antasari untuk sabar dan tabah dalam menjalani proses hukum. (Laporan Muhammad Iyus|Tangerang)