Komposisi Direksi Bursa Sesuai Kebutuhan

Sumber :

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan mempertimbangkan kebutuhan industri dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menetapkan komposisi direksi.

"Bisa 3-7 orang. Maksimum tujuh orang," kata Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK, Robinson Simbolon, di Jakarta, Jumat 23 Januari 2009.

Namun, hingga saat ini, otoritas pasar modal belum dapat memastikan komposisi direksi bursa efek itu. "Nanti, BEI akan mengirim surat ke Bapepam, baru ditetapkan berapa," ujar dia. Masa jabatan direksi BEI akan berakhir pada Juni 2009.

Sebelumnya, Bapepam-LK menyatakan satu calon direksi BEI harus menguasai bidang teknologi dan informasi (TI).

Ketentuan tersebut akan dituangkan dalam revisi Peraturan Bapepam-LK Nomor III.A.3 tentang Komisaris dan Direksi Bursa Efek.

Menurut Robinson, untuk komposisi direksi, persyaratan calon yang dapat mengisi jabatan tersebut berubah. Jika selama ini direksi hanya mewakili perusahaan efek, nantinya harus terdapat direksi yang menguasai TI. 

Syaratnya, calon tersebut pernah menjabat di bawah direktur TI serta berpengalaman dua tahun sebagai manajer di perusahaan keuangan atau informasi keuangan.

Dengan persyaratan tersebut, terbuka kemungkinan calon direksi berasal dari karyawan bursa dan juga Bapepam-LK.