KPU Sambut Baik Fatwa Haram Golput

Sumber :

VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, menyambut positif keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
tentang fatwa haram golongan putih. Sebab, adanya fatwa itu bisa menggerakkan masyarakat merasa bertanggung jawab terhadap proses hukum.

”Kepentingannya penyuksesan pemilu, yang merupakan kepentingan bangsa dan negara,” kata Hafiz melalui sambungan telepon, Selasa, 27 Januari 2009. Menurut dia, fatwa itu bisa mendorong partisipasi masyarakat. Lebih lanjut bias menekan angka golput pada pemilu 2009. ”Mudah-mudahan, mengurangi angka golput,” ujar dia.

Menurut Hafiz Komisi belum memiliki sikap resmi terkait fatwa tersebut. Termasuk apakah Komisi akan menggunakan fatwa itu dalam sosialisasi peningkatan partisipasi pemilih. "Nanti dibawa ke pleno," katanya.

Sebelumnya, MUI memutuskan dalam Musyawarah Ijtima Ulama Indonesia di Padangpanjang bahwa wajib hukumnya memilih pemimpin yang baik berdasarkan ukuran-ukuran Islam. Jika ada calon legislator atau calon presiden yang sesuai ukuran Islam namun tidak dipilih, maka perbuatan itu dikategorikan haram.