Menteri Dalam Negeri Tidak Akan Ambil KPU

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah menegaskan tidak akan 'merebut' kerja yang sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum. Pemerintah hingga kini tetap mendukung omisi Pemilihan Umum (KPU) untuk terus menjalankan program-program kerja.

"Pemerintah tidak pernah berpikir dan berencana untuk mengambilalih KPU," tegas Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto di Gedung Lembaga Pertahanan Nasional, Jakarta, Selasa 27 Januari 2009.

Menurut Mardiyanto, pemerintah tetap fokus membantu Komisi Pemilihan Umum dalam mempersiapkan dan mensosialisasikan persiapan Pemilu 2009. "Pemerintah tetap mendukung dalam waktu yang sempit ini," jelas Mardiyanto.
 
Sebelumnya, sejumlah kalangan menganggap pesimistis terhadap persiapan Komisi Pemilihan Umum dalam melaksanakan pemilu 2009. Mantan Presiden Abdurrahman Wahid misalnya, meminta Komisi agar memundurkan jadwal pemilu 2009 agar persiapannya lebih matang.

Selain itu, sebanyak 20 lembaga survei di Indonesia bersatu dan membentuk Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia. Perhimpunan yang dipimpin Andrinov Chaniago ini menentang peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 40/2008 yang mewajibkan lembaga survei mendaftar ke KPU sebelum melakukan survei terkait Pemilu.