Menkeu: Kepatuhan Wajib Pajak Masih Rendah

Wajib Pajak
Sumber :

VIVAnews - Pemerintah menyatakan program sensus pajak yang akan dilaksanakan merupakan instrumen pendorong peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Selama ini, tingkat kepatuhan masyarakat akan pajak masih rendah.

Menurut Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, target penerimaan pajak pada tahun ini sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2011 sebesar Rp878 triliun.

"Jumlah itu sekitar 75 persen dari total penerimaan negara," kata Agus saat memberi sambutan pada acara 'Launching Sensus Pajak Nasional' di JITEC Mangga Dua Square, Jakarta, Jumat 30 September 2011.

Target penerimaan pajak ini, Agus melanjutkan, masuk akal, mengingat besarnya jumlah penduduk, kekayaan alam serta badan usaha di Tanah Air. "Kami mengajak semua unsur, dapat melaksanakan sensus pajak dengan baik," ujarnya.

Selama ini, Agus menuturkan, tingkat kepatuhan seluruh unsur di Indonesia  terhadap pajak masih rendah. Seperti wajib pajak perorangan masih sebanyak 8,5 juta dari 110 juta yang aktif bekerja dengan rasio SPT hanya 7,7 persen. "Dibandingkan di negara lain seperti Jepang mencapai 50 persen," kata dia.

Sementara itu, badan usaha yang membayar pajak, dia menambahkan, tercatat baru 446 ribu dibandingkan dengan tempat usaha yang berdomisili tetap dan aktif sebanyak 12 juta. "Hanya 3,6 persen kepatuhannya. Rendahnya pembayaran pajak menyebabkan PDB (produk domestik bruto) juga rendah," ujarnya.

Peningkatan pajak ini, Agus mengatakan, bermanfaat sebagai pembangunan infrastruktur, sekolah, dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

Sementara itu, peluncuran dan pelaksanaan sensus pajak ini direncanakan serentak di seluruh Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Indonesia. Pelaksanaan sensus pajak dilaksanakan pada sentra-sentra bisnis atau kawasan ekonomi, gedung-gedung perkantoran maupun kawasan permukiman. (art)