Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Muhaminin

Muhaimin Iskandar Usai di Periksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi membantah proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) bukan berasal dari daftar isian penggunaan anggaran (Dipa) milik Kemenakertrans.

"Tidak pernah pula ada kaitan dalam hal PPID karena bukan Dipa dari Kemenakertrans," kata Muhaimin di Gedung KPK, Jakarta, Senin 3 Oktober 2011.

Lalu berasal dari mana anggaran proyek PPID? Menurut Muhaimin program PPID tidak masuk dalam anggaran DIPA Kemenakertrans. Pengacara Muhaimin, Waode NurZaenab, menyatakan program PPID berasal dari Dipa milik Kemenkeu.

"Jadi tidak ada kaitannya antara Kemenakertrans dengan program Dana PPID yang Rp500 miliar. Silakan teman-teman tanya ke kemenkeu dan Banggar. Silakan dipertanyakan kepada beliau beliau," ujarnya saat mendapingi Muhaimin di KPK

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 3 tersangka, dua diantaranya pejabat Kemenakertrans. Terkait hal itu Waode menyatakan silahkan ditanyakan kepada KPK. "Silakan saja tanya mereka karena memang ga ada sama sekali," imbuhnya.

"Supaya tidak rancu orang selama ini  berpikiran itu program Kemenakertrans 500 miliar itu tidak ada sama sekali. Jadi wajar kalau Mentri tidak tahu. Kemudian diambil alih oleh Kemenkeu. Silakan mengenai data ada di Banggar teman-teman tanya deh," tegasnya.