BEI: Kami Tak Bisa Tunggu Lama-lama

Sumber :

VIVAnews - Otoritas pasar modal masih menunggu nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas yang belum mengajukan klaim. Namun, otoritas tidak akan menunggu dalam waktu lama.

"Kami beri waktu, tapi nggak bisa tunggu lama-lama. Investor bisa langsung lapor ke Sarijaya," kata Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Erry Firmansyah, di gedung bursa efek, Jakarta, Rabu 28 Januari 2009.

Menurut dia, hingga 16 Januari 2009, klaim nasabah sudah mencapai 88 persen. Artinya, masih ada 12 persen nasabah yang belum melapor. Namun, hampir 50 persen aset nasabah yang sudah diverifikasi, semua ada di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Tapi, itu belum ditambah kolateral saham di KPEI (PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia)," katanya.

Erry menjelaskan, pekan ini verifikasi diharapkan selesai. Dana yang diduga disalahgunakan masih sekitar Rp 245-270 miliar.