Data Korupsi Tahun 2006

Sumber :

Sepanjang tahun 2006, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 774 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPSP) perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) yaitu sebanyak 460 berasal dari Kejaksaan dan 314 berasal dari Kepolisian.

Di hampir seluruh provinsi, terdapat kasus TPK yang melibatkan pejabat legislatif di daerah dengan bermacam-macam modus operandi (lihat attachment).

Terdapat 17 kasus/perkara TPK yang masih dalam tahap penyidikan, 8 kasus/perkara TPK yang dalam tahap penuntutan pada pengadilan negeri Tipikor, 1 kasus/perkara dalam tahap penuntutan upaya hukum banding di pengadilan tipikor, 8 kasus/perkara dalam tahap penuntutan upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung, 9 kasus/perkara dalam tahap penuntutan yang sudah mendapat putusan hukum tetap, dan 7 kasus/perkara yang dalam tahap pelimpahan dan pengambilan kasus ke/dari Kepolisian dan Kejaksaan.

Potensi pengembalian kerugian negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebesar Rp 27 miliar.

Data lebih lengkap dapat diklik di attachment (Data Korupsi versi KPK 2006).