Menkeu Minta Obligor BLBI Tambah Aset

Sumber :

VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah akan menagih para debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) jika hasil penjualan aset mereka tidak bisa menutupi utangnya kepada negara.

"Mereka harus menambah aset," ujar Menteri Keuangan di Jakarta, Rabu malam, 28 Januari 2009.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah telah menandatangani penyelesaian dengan delapan obligor BLBI. Sebagian dari obligor tersebut telah menyerahkan sebagian aset. "Ini dalam proses eksekusi untuk dijual," katanya. Hasil penjualannya akan disetor ke APBN.

Sedangkan, sebagian lagi masih dalam proses estimasi yang diharapkan selesai dalam satu - dua bulan ke depan.

Ke delapan obligor tersebut adalah Marimutu Sinivasan, Ulung Bursa, Atang Latief, Lidia Muchtar, Omar Putirai, Adisaputra Januardy, James Januardy dan Agus Anwar.

Kemarin, Tim Pengawas Penyelesaian BLBI dari DPR menyambangi Gedung Departemen Keuangan.

Tim pengawas BLBI itu adalah Aulia Rahman, Trimedya Panjaitan dan Dradjad H Wibowo.

Menurut Dradjad, dalam rapat konsultasi itu dibahas soal penyelesaian obligor BLBI. Dalam pertemuan itu, menurut dia, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan ada delapan obligor yang dipegang Departemen Keuangan, kemudian delapan obligor di Kejaksaan Agung, dan delapan lagi di Kepolisian.

Dari pertemuan itu, tim pengawas sepakat akan menindaklanjuti delapan obligor yang di Departemen Keuangan dimana telah terlebih dahulu disepakati dengan Komisi Keuangan DPR. Pada 4 Februari nanti, DPR dan pemerintah akan bertemu lagi menentukan soal aset-aset tersebut.