BI Akan Terbitkan Aturan Nasabah Prioritas

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

VIVAnews - Bank Indonesia tengah mengkaji aturan mengenai wealth management dan private banking untuk para nasabah prioritas di industri perbankan.

"Aturan untuk premium service akan di keluarkan, juga aturan risk management," kata Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah di acara
acara The4th International Wealth Management and Private Banking Conference 2011, di Jakarta, selasa 18 Oktober 2011

Menurut Halim, saat ini, peraturan baru tersebut masih di dalam level teknis dan belum dibahas dalam Rapat Dewan Gubernur BI, meski prinsip-prinsipnya sudah disetujui.

"Konsepnya itu masih berisi definisi, juga jenis-jenis produk-produk apa yang boleh ditawarkan, serta syarat-syarat nasabah yang boleh dilayani. Intinya, tidak boleh digenerikkan. Setiap bank harus memiliki nama berbeda. ini bertujuan agar para nasabah tahu bahwa dia sudah masuk ke dalam nasabah premium," tuturnya

Ke depan, lanjut Halim, aturan tersebut nantinya akan berbentuk Peraturan Bank Indonesia. Namun, ia mengaku hingga saat ini, aturan itu belum diputuskan kapan akan dikeluarkan.

"Intinya, BI siap bekerja sama dengan asosiasi dan berbagai pihak agar bisnis private banking tumbuh dengan baik dan berkualitas," ujarnya. (umi)