KPK Akui Sulit Tindak Pencuri Uang Migas

Sumber :
  • Pertamina

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sulit menindak pelaku pencurian penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (Migas).

Menurut Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, cara efektif untuk meminimalisir potensi kerugian negara di sektor migas justru melalui pencegahan.

"Jadi memang untuk penindakan kadang-kadang kami kesulitan konstruksi hukumnya, jadi yang paling mudah dan cepat menyelamatkan dengan upaya pencegahan," kata Haryono Umar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 4 November 2011.

Haryono menjelaskan, umumnya perusahaan Migas memiliki kontrak kerja yang panjang untuk melakukan eksplorasi. Akan sulit dan memakan waktu lama jika menggunakan upaya penindakan, terlebih saat mengkonstruksi hukumnya.

"Ini kan mereka ada yang kontrak 30 tahun lebih dan kami belum melihat bagaimana konstruksi hukum untuk penindakan," ujarnya.

Namun, Haryono menyatakan KPK tak menutup kemungkinan akan melakukan upaya penindakan untuk mengembalikan keuangan negara dari sektor Migas. "Bisa saja karena ini menyangkut keuangan negara yang besar sekali dan menyangkut penerimaan negara," imbuhnya.