Hari Ini, Khofifah Gugat Hasil Pilkada Jatim

Sumber :

VIVAnews - Khofifah Indar Parawangsa dan Mujiono, pasangan calon gubernur yang dikalahkan Soekarwo-Saifullah di putaran ketiga pemilihan kepala daerah Jawa Timur, akan kembali menggugat hasil pemilihan. Rencananya, mereka mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Senin 2 Februari 2009.

“Saya menyayangkan di pilkada ulang ini masih dicederai permainan yang tidak fair,” kata Khofifah.

Pilkada Jawa Timur menjadi sengketa berkepanjangan. Di putaran pertama, perolehan suara kedua pasangan itu tidak ada yang mampu mencapai syarat sebagai pemenang. Selanjutnya, KPU Provinsi Jawa Timur mengulang pemilihan.

Di pemilihan putaran kedua Soekarwo-Saifullah menang tipis. Mereka meraih 217.076 suara, mengalahkan pasangan Khofifah yang hanya mengumpulkan 195.315 suara.

Lalu, kubu Khofifah menduga terdapat kecurangan dibalik kemenangan itu. Itulah sebabnya mereka mengajukan uji materiil hasil pemilihan ke mahkamah. Mahkamah mengabulkannya dan pemilihan diulang ke putaran ketiga.

Di luar dugaan, pada putaran ketiga pilkada Jawa Timur, pasangan Soekarwo-Saifullah tetap unggul.