Affirmative Action Masih Dibahas

Sumber :

VIVAnews – Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, mengatakan aturan bagi partai harus menyediakan sepertiga kursi untuk calon legislator perempuan (affirmative action) perempuan masih dibahas.

“Usulan itu memang dari KPU, tapi belum diputuskan apakah disetujui atau tidak,” kata Hafiz di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Senin 2 Pebruari 2009.

Untuk payung hukum penerapan affirmative action, KPU  masih menunggu pengesahan Peraturan Perundang-undangan.

“Apakah disetujui atau tidak, kami tunggu pembahasnanya nanti,” kata Hafiz.

Melalui affirmative action, KPU ingin mendorong agar calon legislatif perempuan mempunyai kesempatan duduk di kursi legislatif dengan menempatkan satu calon terpilih perempuan untuk setiap tiga calon terpilih pria.