APEI: Direksi BEI Idealnya Lima

Sumber :

VIVAnews - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menilai jumlah ideal direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode mendatang sebanyak lima orang. Komposisi tersebut akan mempermudah direksi dalam pengambilan keputusan.

Ketua Umum APEI Lily Widjaja mengatakan, lima direksi merupakan jumlah paling ideal. "Tiga direksi terlalu sedikit, tujuh kebanyakan. Kalau lima quite nice," kata Lily ketika ditemui di gedung bursa efek, Jakarta, Senin 2 Februari 2009.

Dia menambahkan, jumlah direksi biasanya ganjil. Hal itu untuk mempermudah pengambilan keputusan. Namun, enam direksi bisa diterima, asalkan ada justifikasi yang memang diperlukan.

Lily juga mengatakan, hingga saat ini, APEI belum membahas nama calon direksi bursa efek yang akan diajukan. Asosiasi juga belum menjadwalkan pertemuan untuk membahas soal itu.

Dia mengungkapkan, paket calon direksi bursa efek dalam peraturan baru Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak dibatasi. Pembatasan tersebut sudah dibatasi dari transaksi efek minimal anggota bursa (AB) yang akan mengajukan calon direksi.

"Pembatasan transaksi efek AB sudah membatasi jumlah paket itu sendiri," ujarnya.

Pada peraturan Bapepam-LK mengenai direksi Self Regulatory Organizations (SRO), calon direksi minimal diajukan 10 anggota bursa. Transaksi efek bersama-sama AB tersebut minimal 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan efek di BEI selama 12 bulan terakhir.

Sementara itu, transaksi efek tiap anggota bursa minimal 0,2 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan efek di BEI selama 12 bulan terakhir.