Seleksi Pimpinan KPK Hari Ini Diskors

Lembar LHKPN bermasalah
Sumber :

VIVAnews - Calon Pimpinan KPK, Abraham Samad, untuk sementara telah selesai menjalani proses fit and proper test di Komisi III DPR RI. Namun hari ini DPR juga menunda sementara jalannya proses seleksi karena masalah teknis.

Para kandidat tidak hanya dicecar soal verifikasi administrasi. para anggota dewan itu juga bertanya soal istri, pendidikan, harta kekayaan dan profesinya di luar pengacara.

Secara umum, tidak ada pertanyaan yang menyulitkan. Karena semua berkisar tentang persoalan pribadi sang Capim tersebut.

Persoalan muncul ketika Ketua Komisi III Benny K Harman menanyakan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN). Ternyata, pemegang kuasa pemeriksa harta kekayaan itu adalah pimpinan KPK periode pertama.

"Yang saya tanya ke Abraham adalah LKHPN siapa yang dituju, diberi surat kuasa untuk mengumumkan harta kekayaan. Ternyata masih yang lama semua, Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana, Amin Sunaryadi, Tumpak Hatorangan, Sjahruddin Rasul," kata Benny.

Kepada Komisi III, Abraham menyampaikan saat menyerahkan harta kekayaannya, dia mengaku sudah membaca formulir LKHPN tersebut namun tidak secara detail. Dia sendiri tidak dapat menjawab pertanyaan Benny soal siapa yang menguasakan LKHPN-nya itu.

Ditunda Sementara

Kekeliruan itu tidak hanya terjadi kepada Abraham, tetapi pada Abdullah Hehamahua, Aryanto Sutadi, Handoyo Sudrajat. Sementara formulir tanpa kuasa LKHPN diterima oleh Adnan Pandu Praja, Bambang Widjoyanto, dan Yunus Husein.

Akhirnya proses uji kepatutan dan kelayakan diskors sementara waktu, untuk melakukan verifikasi soal siapa yang salah, apakah pansel atau si calon tidak cermat.

"Itu format tinggal diisi saja kesalahan di Pansel bukan kita. Begitu disodorkan, ya kita tanda tangan saja," kata Abraham usai sidang. (ren)