Cara Mengurus Tambah Daya Listrik

Menara SUTET Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Sumber :
  • cbc.ca

Vlog - Staf Pelayanan Pelanggan PT PLN Persero Cabang Banjarmasin, Heru Sucipto mengatakan, untuk melakukan perubahan daya listrik, persyaratannya  tidak jauh berbeda dengan pengajuan penyambungan listrik baru. Begitu juga untuk persyaratan penerangan jalan umum (PJU). Masyarakat Banjarmasin yang ingin melakukan perubahan daya listrik, bisa mengurusnya melalui rayon masing-masing.

Heru menjelaskan tentang persyaratan yang harus dilengakpi untuk perubahan daya atau penyambungan baru. Pelanggan atau pemohon harus menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Harus disertakan pula alamat lokasi penyambungan listrik, berapa daya yang diminta dan peruntukan penggunaan daya listrik.