BUMN: Teliti Juga Pembuat Desain Jembatan

Dahlan Iskan saat berkunjung ke redaksi VIVAnews
Sumber :
  • VIVAnews/ Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, memilih menunggu hasil investigasi tim independen terkait runtuhnya Jembatan Mahakam II atau biasa disebut Jembatan Kutai Kartanegara. Jika hasil investigasi menunjukkan PT Hutama Karya bersalah, perusahaan karya BUMN tersebut harus bertanggung jawab.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum menilai kontraktor masih harus bertanggung jawab mengenai jaminan konstruksi bangunan selama masa 10 tahun.

Menurut Dahlan, tim investigasi hendaknya meneliti terlebih dahulu perjanjian perawatan jembatan antara pihak pemilik dan kontraktor. "Kalau memang perjanjian seperti itu, ada tidak ditulis ditanggung 10 tahun. Kalau ada dan sepanjang pemeliharaan oleh Hutama Karya, maka Hutama Karya harus bertanggung jawab," katanya di Jakarta, Selasa 29 November 2011.

Dahlan menyatakan, jika jembatan tersebut runtuh akibat kesalahan desain, tim investigasi harus melihat kembali pihak-pihak yang mendesain jembatan yang melintasi Sungai Mahakam tersebut.

"Biasanya kan desain dari luar, Hutama Karya hanya membangun. Kalau kesalahan saat membangun kan ada pengawas, mengapa bisa ada salah membangun," katanya.

Mantan direktur utama PLN ini juga menegaskan Kementerian BUMN tidak akan memanggil direksi Hutama Karya. Namun, dirinya memastikan akan meminta agar manajemen BUMN konstruksi tersebut bertanggung jawab jika memang hasil investigasi menunjukkan kesalahan dilakukan oleh Hutama Karya. "Itu urusan mereka, harus profesional," jelasnya. (art)