Komisi Daerah Siap Gelar Pemilu Berkualitas

Sumber :

VIVAnews - Peraturan Presiden No 2 tahun 2009 tentang Bantuan dan Fasilitas Daerah yang diterbitkan tanggal 12, Januari 2009, dinilai tidak akan berdampak kepada hasil pemilu mendatang. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Subang menjamin bisa melaksanakan Pemilu yang berkualitas.

"Saya optimis, KPUD Subang dengan segala kekurangan dan kelebihan yang dimiliki, kami mampu menyelenggarakan pesta demokrasi 5 tahunan itu," tegas Ketua KPUD Subang, Kaka Suminta, di Subang, Jawa Barat, Selasa 3 Februari 2009.

Dia mengatakan, dengan biaya yang minim, Komisi mampu mensukseskan pesta demokrasi itu. Kaka mengakui, untuk melakukan tahapan-tahapan pemilu setidaknya membutuhkan dana suntikan Rp 4 Miliar.

"Dalam perpres itu, KPUD tidak diperkenankan mendapatkan bantuan dari APBD. Itu kan tidak berarti segala sesuatu yang dari Pemda dilarang. Mungkin ada dana lain, yang bisa dihibahkan ke KPUD," papar dia.

Namun demikian, Komisi tidak berarti kami mendesak pemerintah daerah untuk memberikan hibah kepada Komisi. Sebab, suksesnya pemilu tidak bergantung kepada adanya anggaran dari Pemda atau tidak.

"Kami minta dukungan dari berbagai pihak demi terciptanya pemilu yang berkualitas. Dorongan tidak melulu urusan materi. Bisa juga, nonmateri," ujar dia. Maka itu, Komisi akan terus melakukan tahapan-tahapan pemilu hingga prosesnya selesai sampai akhir. "Dengan segala (keadaan) yang ada di KPUD," sambung dia.

Laporan: Inin Nastain l Subang