Masa Depan Sang Mantan Briptu

Norman Kamaru
Sumber :
  • youtube

Vlog - Briptu Norman Kamaru resmi dipecat, dan harus membayar ganti rugi. Itulah peraturannya kalau mau masuk anggota Polri dan bila dipecat. Keputusan pemecatan ini diambil pada sidang kode Etik Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Gorontalo yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Mahmur.

Briptu Norman Kamaru dipecat sejak tanggal 6 Desember 2011 dan bukan lagi anggota Brimob Gorontalo. Karena desersi atau meninggalkan tugas selama 84 hari berturut-turut tanpa alasan yang jelas.

“Ibu sama Bapak sih jujur, ya, sebenarnya mereka sangat sedih. Satu hari satu malam saya dibujuk supaya bertahan di Kepolisian. Tapi saya sudah mengambil keputusan sendiri, mereka mengembalikan lagi kepada saya," kata Norman.