Rapat DPR-Menteri Hukum Ditunda Lagi

Amir Syamsuddin
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Rapat kerja lanjutan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dijadwalkan hari ini, karena semalam tak menghasilkan keputusan, ditunda. Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, tidak bisa hadir.

"Batal, karena Menterinya jadi panitia Hari Antikorupsi sedunia," kata Wakil Ketua Komisi III, Nasir Djamil, di Senayan, Jakarta, Kamis 8 Desember 2011.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menjelaskan, Menteri Hukum telah menulis surat ke komisi untuk minta ditunda. "Kami jadwalkan ulang, kalau tidak Senin, Rabu pekan depan," kata Nasir.

Rapat semalam yang seharusnya membahas moratorium pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada narapidana tindak pidana korupsi dan terorisme buntu karena DPR menolak mendengar pemaparan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. DPR memasalahkan Surat Edaran Kementerian Hukum yang mengatur soal moratorium itu.