100 Politisi Teken Usul Interpelasi Remisi

Koordinator Tim Advokasi Pandangan dan Sikap Keagamaan MUI, Ahmad Yani.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Ahmad Yani, inisiator usul interpelasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait moratorium remisi, pembebasan bersyarat dan asimilasi, mengklaim 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat telah meneken usulan itu. Dia menargetkan, 200 politisi akan menekennya.

"Sampai semalam, sudah 100 lebih," kata Yani saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 12 Desember 2011. "Kabarnya sudah delapan fraksi, namun saya baru bisa memastikan tujuh fraksi," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Yani menjelaskan, usulan ini akan terus disebarkan di Senayan sampai mendekati masa reses. Baru setelah itu, para inisiator memasukkan usulan resmi ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebelumnya, anggota Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, salah satu inisiator, mengungkapkan DPR terpaksa menggunakan hak interpelasi karena Menteri Hukum dan HAM tidak dapat menjelaskan kejanggalan landasan hukum dalam kebijakan moratorium remisi yang kemudian diubah menjadi pengetatan.

Menurut Bambang, interpelasi atau pemanggilan terhadap Presiden untuk diminta keterangan oleh DPR terpaksa dilakukan, setelah mendengar penjelasan Menteri Hukum yang mengaku surat edaran Dirjen Pemasyarakatan tanggal 13 Oktober 2011 tentang pengetatan pemberian remisi untuk terpidana korupsi dan terorisme dibuat tanpa keputusan Menteri Hukum (Kepmen) sebagai dasar hukum.