Kemenkeu Belum Bahas Redenominasi

Departemen Keuangan
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Plt Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan Kementerian Keuangan belum mengkaji penyederhanaan nilai mata uang atau redenominasi. Hingga saat ini belum ada tim perumus untuk membahas redenominasi ini.

Menurutnya Kementerian Keuangan akan menjadi pihak yang membahas RUU Redenominasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Pasalnya Bank Indonesia tidak bisa membawa RUU itu sendiri ke DPR.

Rumusan akademis, lanjutnya, telah dilakukan pihak bank sentral. Namun dirinya tak mengetahui kapan saatnya rumusan ini akan dibawa ke dewan.
"Saya tidak tahu detilnya." ujar dia di Kementerian Keuangan, Senin, 12 Desember 2011.

Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A Sarwono mengatakan aturan penyederhanaan rupiah atau RUU redenominasi akan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada tahun 2012.

“Redenominasi adalah inisiatif pemerintah dan negara. Sekarang sedang disiapkan RUU, sudah masuk dalam Prolegnas tahun 2012 dan nanti tinggal kami siapkan waktunya untuk sosialisasi," ujar Hartadi hari ini.

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution sendiri mengatakaan RUU Redenominasi telah selesai dan menunggu persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Nah tinggal sekarang, pembahasan supaya dibulatkan di
pemerintah. Oke ini dia RUU-nya seperti itu. Baru setelah itu, diajukan untuk dapat amanat presiden," kata Darmin di acara Bankers Dinner di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat 9 Desember 2011

Menurut Darmin, RUU Redenominasi tersebut, seluruhnya di bawah koordinasi Wakil Presiden (Wapres). Sementara Bank Indonesia bersama-sama instansi-instansi pemerintah hanya tinggal menunggu pembahasan final. (umi)