Posko Dirusak, Gerindra Lapor ke Polisi

Sumber :

VIVAnews - Partai Gerindra DKI Jakarta melaporkan peristiwa perusakan posko partai di Jalan Martadinata. Perusakan itu diduga dilakukan enam orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor.

"Posko itu lambang partai, dan milik Gerindra tidak boleh merusak lambang partai," kata Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik, dalam keterangan persnya di Kantor Gerindra Jakarta, Minggu 8 Februari 2009.
 
Atas insiden, fungsionaris Gerindra Suherman mengalami luka memar. Selain itu, dua posko Gerindra menjadi sasaran amuk massa yang mengakibatkan dinding posko itu rusak parah.
 
Dalam kejadian itu, Taufik membantah adanya intimidasi dari partai politik lain. "Kita tidak ingin berburuk sangka, kita serahkan sepenuhnya pada hukum," terangnya.
 
Meski hanya posko, menurut Taufik hal itu termasuk atribut partai yang tidak boleh dirusak oleh siapapun. Sebab, sesuai dengan UU dalam pemilu, pelanggaran itu termasuk pidana.