Ruang Henti Khusus untuk Sepeda Motor

Ruang Henti Khusus (RHK) untuk sepeda motor
Sumber :
  • http://visitourism.wordpress.com

Vlog - Ada tiga kota yang setahu saya sudah menerapkan ruang henti khusus (RHK) untuk sepeda motor hingga awal 2012. Pionirnya adalah kota Bandung yang mulai uji coba pada September 2010. Setelah itu, seingat saya adalah Bekasi dan Bogor, pada November dan Desember 2011. Ketiganya sama-sama di Jawa Barat.

RHK adalah sebuah marka jalan yang dibuat di dekat lampu pengatur lalu lintas (traffic light). Biasanya diberi warna dasar merah dan diberi tanda atau gambar sepeda motor. Marka itu merupakan salah satu fasilitas bagi sepeda motor untuk berhenti di persimpangan selama lampu berwarna merah.

Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban pada Dinas Lalulintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan, tujuan RHK untuk mengefisiensikan perempatan. Dengan menempatkan kendaraan roda dua di bagian depan jalan, maka akan menghambat perlambatan laju kendaraan.