Hatta: Awam Saja Dilarang Nyabu Apalagi Pilot

Lion Air
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa mendesak agar maskapai penerbangan memberikan sanksi yang tegas kepada pilot yang diketahui mengonsumsi obat-obat terlarang.

"Jangankan pilot, orang biasa yang nyabu saja tidak boleh," kata Hatta di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Senin, 6 Februari 2012.

Hatta optimistis, operator penerbangan yang menjadi tempat bekerja pilot penyabu akan memberikan sanksi yang tegas kepada pegawainya tersebut.Alasannya, pelanggaran tersebut sudah masuk dalam regulasi penerbangan dengan sanksi yang jelas."Tidak boleh secara internasional," katanya.
 
Hal lain yang dihindari pemerintah adalah pemberian sanki dari organisasi penerbangan sipil internasional atau International Civil Aviation Organisation (ICAO) kepada Indonesia.

"Jika kita tidak memberikan sanksi yang berat, bisa ICAO yang menghukum kita. Jadi otoritas perhubungan harus tegas untuk itu," kata dia.