Penegak Hukum Pemilu Se-Indonesia Berkumpul

Sumber :

VIVAnews - Para penegak hukum pidana Pemilu se-Indonesia berkumpul mulai hari ini, Selasa 10 Februari 2009, di Hotel Arya Duta, Jakarta. Mereka terdiri dari unsur Pengawas Pemilu, kepolisian dan kejaksaan, yang bergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

Dari pusat, hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu, Nur Hidayat Sardini; Direktur I Badan Reserse Kriminal Kepolisian, Brigadir Jenderal Badrodin Haiti; dan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum, Abdul Hakim Ritonga. Dari daerah, Panitia Pengawas Pemilu provinsi, Kepala Seksi Pidana Umum kejaksaan tinggi, dan Direktur-direktur Reserse Kriminal Umum kepolisian daerah.

"Target acara, tercapainya kesepakatan tertulis antar stake-holder memperkuat Memorandum of Understanding yang telah dibuat dalam rangka penegakan hukum pidana Pemilu," kata Nur Hidayat Sardini membuka acara yang akan berlangsung tiga hari itu.

Pukul 10.30 ini, Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji dijadwalkan berpidato pula dalam acara ini.

Beberapa hari lalu, Badan Pengawas Pemilu menyatakan akan berkoordinasi dengan komponen Sentra Gakkumdu yang lain membahas penanganan pidana Pemilu. Rencana ini dilansir Pengawas Pemilu menyusul kegagalan mereka memidanakan Partai Keadilan Sejahtera karena dugaan kampanye di luar jadwal.