Pupuk Subsidi Minim, Pemerintah Tuding Petani
VIVAnews - Pemerintah menuding petani sebagai penyebab kurangnya jumlah pupuk bersubsidi. Petani diduga menggunakan pupuk melebihi kuota. Karena formula penggunaan pupuk menurut versi pemerintah adalah 250 ribu ton per hektare.
"Ternyata petani menggunakan pupuk 500 ribu ton per hektare," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis, 12 Februari 2009.
Para petani, menurut Fahmi, berdasarkan temuan di lapangan yang dilakukan Departemen Pertanian, petani tidak yakin menggunakan rumusan 250 ribu per hektare itu. "Penyebab lainnya adalah adanya penyelewengan akibat disparitas harga pupuk subsidi," katanya.
Harga pupuk subsidi saat ini sekitar Rp 1.200 per kilogram, sedangkan pupuk non subsidi sebesar Rp 7.500-8.000 per kilogram. Sehingga, menurutnya, banyak distributor pupuk mengalihkan ke pupuk non subsidi.
Keputusan pemerintah terpaksa impor 500 ribu pupuk, kata Fahmi, karena keterbatasan produksi pabrik pupuk. "Pertama, karena usia pabrik sudah tua sehingga butuh bahan bakar gas alam banyak. Dan kedua karena ketersediaan gas alam terbatas," ujarnya.
Misalnya untuk PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Aceh. Dua unit pabrik tersebut mampu menghasilkan masing-masing 600 ribu ton, sehingga totalnya 1,2 juta ton pupuk. Pabrik unit pertama sudah berusia 26 tahun. Sedangkan hingga saat ini baru satu unit pabrik mendapat jatah pasokan gas sebanyak satu kargo dengan produksi hanya 500 ribu ton.