Yudhoyono Siap Terbitkan Perppu Contreng

Sumber :

VIVAnews - Meskipun sudah melewati tenggat waktu, Presiden Yudhoyono akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu. Penerbitan Perppu itu berdasarkan adanya potensi penandaan atau contreng yang lebih dari satu kali pada saat simulasi.

"Untuk selamatkan suara rakyat, presiden akan terbitkan Perppu penandaan," kata staf khusus Presiden Yudhoyono bidang hukum, Denny Indrayana, dalam keterangan kepada VIVAnews, Jumat, 13 Februari 2009.

Menurut Denny, Perppu itu dikeluarkan karena karena dari simulasi pemilu yang diadakan masih ada potensi penandaan pemilih yang lebih dari satu kali. Maka, untuk menyelamatkan suara pemilih, presiden akan mengeluarkan perpu penandaan.

"Sebab, setiap satu suara rakyat tidak ternilai harganya. Setiap suara rakyat adalah nafas dan roh yang menghidupkan demokrasi kita," ujar Denny.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum memprediksi pemerintah tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu soal pemungutan suara. Bila tak juga terbit, itu artinya suara yang sah dalam pemilu nanti adalah yang memiliki tanda contreng satu kali.

"Perppu yang diusulkan mungkin tidak diterbitkan. Meski belum resmi, karena targetnya pekan ini (Sabtu 7 Februari 2009) harus sudah selesai," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary usai rapat pleno di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu 4 Februari 2009.