Pemerintah Harus Turunkan Harga Premium

Sumber :

VIVAnews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pemerintah semestinya kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) premium, terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri.

"Itu mesti ditempuh pemerintah," kata Ketua Komite Tetap Perdagangan Dalam Negeri Kadin Indonesia Bambang Susetyo melalui pesan singkatnya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Bambang, kebijakan itu seharusnya dipilih agar pemerintah bisa adil pada rakyat atas rencana kenaikan pegawai pemerintah baik sipil maupun TNI/Polri.

Dia menambahkan, penurunan kembali harga BBM premiun yang dikonsumsi jutaan rumah tangga untuk transportasi ke harga keekonomian Rp 3.900 per liter bisa meningkatkan lagi daya beli masyarakat. "Selain itu, membuka peluang bagi peningkatan konsumsi mereka," ujar Bambang.

Bambang mengakui, jika tidak berupaya memperkuat daya beli masyarakat, rencana pemerintah menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri akan dinilai sebagai ketidakadilan oleh masyarakat luas. "Bahkan, rencana kenaikan gaji pegawai pemerintah itu akan dilihat sebagai kebijakan populis tapi tidak pro rakyat," kata dia.

Padahal, dia menambahkan, puluhan juta orang sedang menderita akibat merosotnya daya beli mereka.

Seperti diketahui, pemerintah dalam tahun anggaran ini akan merealisasikan kebijakan menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri dengan tujuan menjaga kekuatan konsumsi masyarakat. "Logika berpikir benar, tapi konsumsi masyarakat bukan hanya abdi negara saja juga mengacu masyarakat keseluruhan," tutur Bambang.