Tiga Pekan Lagi, OJK Punya Pemimpin
- VivaNews/ Nur Farida
VIVAnews - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menegaskan nama-nama pimpinan dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah bisa diketahui pada 19 Juni 2012. Pada hari itu, anggota DPR bidang keuangan akan menetapkan calon terpilih hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Kami putuskan pemilihan anggota Dewan Komisioner OJK pada 19 Juni," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 29 Mei 2012.
Menurut Harry, DPR bakal meminta pendapat dari sejumlah organisasi perbankan seperti Perbanas, Himbara, dan Asbisindo terkait 14 nama calon anggota OJK. Tak hanya itu, DPR juga meminta masukan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan serikat pekerja perbankan.
Rencananya, proses uji kelayakan dan kepatutan bakal dilaksanakan pada 7-14 Juni 2012. Dari tes yang berlangsung selama sepekan itu, anggota Komisi XI DPR bakal menetapkan satu pimpinan dan enam anggota Dewan Komisioner OJK.
Proses pemilihan Dewan Komisioner OJK rencananya berlangsung dalam tiga tahap. Pertama, pemilihan ketua OJK dari dua calon ketua yang diajukan oleh Presiden yaitu Muliaman D Hadad dan Achjar Iljas.
Menurut Harry, DPR bisa saja memiliki kewenangan untuk tidak memilih nama calon ketua OJK. "Kami bisa pilih salah satu atau karena usulan yang masuk, kami tidak pilih keduanya," tegasnya.
Setelah tahap pertama itu, Komisi XI akan memilih enam anggota OJK. Pada pemilihan tersebut, DPR tidak akan menentukan jenis jabatan dan posisi keenam anggota OJK tersebut.
"Kami memilih dewan komisioner, kami sudah sepakat tidak menyarankan untuk menentukan jabatan. Sekali lagi, kami hanya memilih anggota," tambahnya. (art)