Pemerintah Siapkan Rp 60 Miliar untuk 9 RT

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah menyiapkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 60 miliar untuk memindahkan penduduk di sembilan Rukun Tangga yang terdampak lumpur Sidoarjo. Sembilan RT ini di luar peta terdampak yang tanah dan bangunannya harus dibeli Lapindo Brantas Inc.
 
Skema pemberian ganti rugi penduduk yang terdampak ini menurut anggota Badan Penanganan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Sunarso didasarkan pada survei tim independen. 

Tim survei independen yang dibentuk Gubernur Jawa Timur yang melibatkan universitas dan pihak teknis lainnya. Hasil survei menunjukkan, kondisi lingkungan di sembilan RT tidak layak ditinggali dan harus direlokasi ke tempat baru.
 
Pada skema ini, setiap keluarga memperoleh biaya evakuasi Rp 500 ribu per bulan, jatah hidup Rp 300 ribu per bulan, serta biaya kontrak rumah Rp 2,5 juta per keluarga. "Semuanya diberikan satu kali untuk satu tahun," kata dia di Jakarta, Jumat 20 Februari 2009.
 
Sunarso mengatakan, meskipun dana skema penggantian di sembilan RT sudah siap, pemerintah belum menyalurkannya. Kendala di lapangan menurut Sunarso disebabkan adanya keluarga yang tidak terkena dampak lumpur ikut meminta dana ganti rugi.
 
Sunarso mecontohkan, dari lima RT, yang terkena dampak dan berhak memperoleh kompensasi tiga RT, tetapi kelima RT meminta pembagian yang sama. "Karena itu kami tahan dulu, setelah jelas langsung dicairkan," katanya.