JPPRT Tuntut Pengesahan UU Perlindungan PRT

Seorang pembantu rumah tangga di tengah membersihkan jendela rumah.
Sumber :
  • REUTERS/Nicky Loh

VIVAlog- “Lahirnya Konvensi ILO 189 mengenai kerja Layak bagi PRT pada tanggal 16 Juni 2011 di Jenewa, Sitzerland menjadi sejarah baru untuk dunia yang lebih beradab dan berkeadilan bagi 100 juta PRT di dunia yang mayoritas Perempuan, termasuk lebih dari 10 juta PRT yang bekerja di Indonesia dan lebih dari 6 juta PRT migran Indonesia,” demikian dinyatakan Jaringan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (JPPRT) DIY dalam siaran pers-nya memperingati diadopsinya Konvensi tersebut sebagai Hari PRT Internasional.

Konvensi ILO 189 memberikan pengakuan terhadap PRT sebagai pekerja, penghormatan dan perlindungan atas hak PRT sebagaimana pekerja lainnya.