DPR Setuju Stimulus Rp 71,3 Triliun

Sumber :

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui usulan tambahan stimulus senilai Rp 15 triliun yang diajukan pemerintah. Namun persetujuan itu dilengkapi dengan sejumlah catatan dari Panitia Kerja Anggaran DPR.

Kendati sudah menyetujui, menurut Wakil Ketua Panitia Anggaran, Suharso Monoarfa, DPR masih akan mendalami program stimulus fiskal ini. "Kami perlu menyisir dulu agar sesuai dengan yang kami sepakati," ujar Suharso di DPR, Selasa, 24 Februari 2009.

Dengan persetujuan itu, total stimulus yang disetujui oleh pemerintah senilai Rp 71,3 triliun, termasuk dana stimulus yang sudah dianggarkan di APBN.

Catatan tersebut, misalnya penggunaan dana stimulus dibuat laporan tersendiri dari setiap hasil pelaksanaannya. DPR berharap pelaksanaan stimulus nantinya bisa maksimal sehingga tidak ada sisa.

Dewan juga mempertanyakan beberapa program yang diajukan Pemerintah. Menurut Suharso, ada beberapa program yang tidak memenuhi kriteria stimulus. Misalnya, alokasi untuk infrastruktur yang mencapai Rp 10,2 triliun. Soal ini, DPR menyoroti penyerapan jumlah tenaga kerja dan penyediaan lapangan kerja baru.

Menurut pemerintah, kata Suharso, dari total alokasi infrastruktur itu, belanja langsung yang dikucurkan sebesar Rp 7,8 triliun. Ini hanya mampu menciptakan lapangan kerja 2,4 juta. Setelah ditelusuri lebih jauh, sekitar 900 ribu tenaga kerja diduga hanya calon tenaga kerja. Ini juga mencakup 110 ribu tenaga kerja yang melalui BLK (Balai Latihan Kerja).

"Kami minta agar itu bisa dikoreksi, bagaimana dimaksimalkan, jangan hanya menjadi pidato politik tapi lapangan kerjanya tidak ada," katanya.

Selain itu DPR juga masih mempertanyakan soal adanya program percepatan kerja. Dewan bertanya perihal percepatan ini apakah pembayaran pekerjaan dipercepat atau dengan menambah shift kerja. "Dimana keefektifan dan biayanya bagaimana, itu akan kami bahas lagi nanti malam," katanya.