PPP: Pilpres & Pemilu Serentak, Taruhan Serius Parpol

Kotak Suara Siap Didistribusikan
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Sekretaris Jenderal PPP, M Romahurmuziy menyambut baik usulan tentang pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden secara serentak. Hal ini dinilai jadi pertaruhan serius partai politik.

Menurutnya, parpol tidak akan main-main atau hanya sekadar ikut-ikutan mengusung capres atas dasar politik transaksional. "Karena kalau transaksional yang dikedepankan, ini merisikokan elektabilitas partainya sendiri," kata Romahurmuziy yang biasa disapa Romi, Selasa, 25 September 2012.

Selain itu, evaluasi masyarakat juga bisa dilakukan secara langsung, baik kepada capres maupun partainya sekaligus. Pemilih yang menentukan --untuk kemantapan sistem presidensiil dan fungsi checks and balance--apakah presiden dan partai akan dipilih dari partai yang sama atau berbeda.

"Dengan demikian jalannya pemerintahan, secara partisan telah ditarik garis tegas untuk lima tahun ke depan," kata Romi.

Di sisi lain, pilpres dan pileg yang serentak akan meningkatkan akuntabilitas presiden lima tahun kemudian. Presiden mempertanggungjawabkan programnya kepada DPR yang mengawasinya.

"Sehingga DPR memiliki legitimasi, baik legal maupun moral, untuk menilai, lalu menyampaikan penilaian itu kepada masyarakat. Ini bisa menjadi basis masyarakat menilai, layakkah seorang presiden dipilih kembali," ujar Romi.

Yang perlu dilakukan, tambah Romi, tinggal amandemen UU Pilpres bahwa presiden hanya bisa dicalonkan oleh parpol peserta pemilu lima tahun sebelumnya. Dengan demikian ini sekaligus insentif kepada parpol-parpol yang pernah eksis pada pemilu 2009.

Usulan penyatuan waktu pilpres dan pemilu legislatif mencuat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu Presiden di DPR. Sejauh ini, ada dua fraksi yang sudah satu pandangan, yakni Fraksi PDI Perjuangan dan PKS. Sementara tujuh fraksi lainnya masih mempertanyakan wacana ini.

Selain pemilu serentak, presidential threshold juga diperdebatkan. Apakah akan dihilangkan, dinaikan atau diturunkan, atau disamakan dengan parliamentary threshold.