Afwan Jadi Saksi yang Ringankan Dua Direktur

Sumber :

VIVAnews - Kepala Cabang PT Sarijaya Permana Sekuritas, Afwan Surya Hendra (35), baru akan diajukan sebagai saksi yang meringankan terkait kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan komisaris utama Herman Ramli.

"Almarhum baru akan diajukan sebagai saksi yang meringankan direksi," kata Kuasa Hukum Sarijaya Permana Sekuritas, M Lutfi Hakim, ketika dihubungi VIVAnews di Jakarta, Rabu  4 Maret 2009.

Menurut Lutfi, dalam keseharian, Afwan cenderung tidak banyak bicara. "Dia agak pendiam," ujarnya.

Afwan yang juga menjabat sebagai Head Kemitraan di Sarijaya sejak 2008 itu meninggalkan satu istri dan dua anak. "Jenazah direncanakan diberangkatkan ke Bengkulu," katanya.

Afwan diduga bunuh diri dengan menggantung di rumahnya pada Selasa 3 Maret 2009 pukul 21.00 WIB.

Lutfi juga berharap, alasan meninggalnya Afwan tidak menjadi pembicaraan yang meluas, sehingga kondisi itu juga tidak memberatkan keluarga yang ditinggalkan. "Apalagi, beliau kan keluarga muda," ujarnya.