Akan Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Menyerahkan Diri ke Polda

Nikita Mirzani
Sumber :
  • Nagaswara

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya, semula akan menjemput paksa Nikita Mirzani, setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di klub malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Nikita akan dijemput paksa polisi karena mangkir pada pemanggilan pertama. Setelah pemanggilan kedua dan akan dijemput paksa, yang bersangkutan justru datang sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa, 16 Oktober 2012. Nikita datang menyerahkan diri.

"Langsung diperiksa dan kemudian kami tunjukan rekaman cctv. Sudah diperiksa delapan saksi. Kesimpualnnya, Nikita kuat sebagai tersangka," kata Rikwanto, Rabu, 17 Oktober 2012.

Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani. Sementara penetapan penahanan terhadap artis seksi itu akan diputuskan polisi pada pukul 14.00 WIB nanti.

Pemeriksaan terhadap delapan orang saksi sudah dilakukan polisi sejak awal. Dari seluruh saksi, diantara ada dua korban yang mengalami tindakan penganiayaan Nikita. Keduanya adalah Ovilia Maesandy dan Buferly Sela Sandy. Saksi lain adalah tiga petugas keamanan dan empat teman korban.

"Tersangka NM melakukan apa yang tertuang dalam Pasal 351, kaitannya dengan penganiayaan berat," kata Rikwanto lagi.