KPUD Banten Minta Perpanjangan Waktu

Sumber :

VIVAnews-Ketua Komisi Pemilihan Umum  Abdul Hafiz Anshary menyatakan, dari 17 Komisi Pemilihan Daerah yang sudah presentasi, hanya KPUD Banten yang belum menyelesaikan.

"KPUD Banten meminta perpanjangan waktu yang seharusnya hari ini diserahkan, dia minta waktu 22 Oktober," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, dalam kerja dengan seluruh KPUD se Indoensia, yang berlangsung dua hari, 18-19 Oktober 2008.

Menurut Hafiz Anshary, keterlambatan disebabkan karena terbentur jadwal Pilkada, yang beberapa hari ini Provinsi tersebut disibukan dangan pelaksanaan Pilkada, ditiga wilayah yakni Pandeglang, dan Lebak.   

Sementara itu, pada pertemuan hari ini delapan KPUD provinsi tidak dapat hadir, namun mereka sudah menyerahkan laporan.

Tidak hanya itu, daftar pemilih tetap di luar negeri juga menyatakan mundur untuk menyerahkan karena terbatasnya jumlah petugas untuk menghitung dan belum berjalannya bimbingan tekhnis, serta masalah anggaran.