Pelanggar DMO Tahun Ini Tak Kena Sanksi

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah diperkirakan tidak akan memberikan sanksi kepada kontraktor produsen batu bara yang tidak memenuhi kewajiban memasok bagi dalam negeri (DMO).

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot mengatakan, para kontraktor itu menjalankan tugas dari pemerintah, sehingga mereka harus memenuhi komitmen. "Masa sih, mereka tidak bisa memenuhi komitmen," kata dia di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2009.

Menurut Bambang, sanksi akan benar-benar ada jika Peraturan Pemerintah (PP) tentang pelaksanaan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) sudah selesai.

Sebelumnya, Sekretaris Direkorat Jenderal Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral S Witoro Soelarno menuturkan, aturan DMO direncanakan masuk dalam PP tentang Kegiatan Usaha Mineral dan Batu Bara.