Ariel "NOAH" Diperiksa Polda Sebagai Saksi Rabu Pekan Ini
- facebook.com/ArielRBesar
VIVAlife - Vokalis NOAH, Nazriel Irham atau akrab disapa Ariel, dipanggil Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ariel dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan sebuah media online atas seorang pramugari, Magdalena Awuy.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan bahwa Ariel sudah diberitahu soal pemanggilan tersebut. Rabu, 26 Desember 2012, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Saat dikonfirmasi VIVAlife, apakah Ariel akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Rabu mendatang, pihak Musica Studio, yang diwakili Widi mengaku belum mengetahui soal tersebut.
"Saya belum tahu masalah itu," kata Widi saat dihubungi, Senin, 24 Desember 2012.
Dijelaskan Widi, belakangan ini Ariel sedang sakit. Apakah ada hubungannya dengan pemanggilan kepolisan? "Terakhir waktu manggung di Rolling Stone, Ariel memang lagi sakit flu dan batuk," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmi Santika, menambahkan pemeriksaan terhadap Ariel untuk menjawab dan mendalami pengaduan ke SPK Polda Metro tentang pencemaran nama baik yang dilaporkan Magdalena Awuy.
Seperti diketahui, Magdalena Awuy mengaku keberatan adanya pemberitaan di sebuah media massa online yang menyebut dirinya menjalin hubungan percintaan dengan Ariel.
Pada 21 November 2012, melalui kuasa hukumnya Jeanne Margareth Dumais, Magdalena mengadukan keberatannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/3993/XI/2012/PMJ/Ditreskrimum.