Jadi Tersangka, Ezza Gionino Wajib Lapor

Ezza Gionino
Sumber :
  • VIVAlife/Heryu Nandiasa

VIVAlife - Setelah memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa, pesinetron Ezza Gionino, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan. Mulai hari ini, Ezza pun harus wajib lapor ke kantor polisi.

Menurut Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Aswin, wajib lapor Ezza dimulai hari ini dan berlangsung setiap Selasa dan Kamis.

Saat ini pun tim penyidik Polres Jakarta Selatan masih memproses hasil pemeriksaan yang dilakukan Senin kemarin. "Selasa-Kamis dimulai hari Selasa ini. Sejauh ini masih menunggu proses penyelidikan dulu. Meminta keterangan saksi lainnya juga belum dan masih dirasa cukup," ujarnya saat dihubungi VIVAlife, Selasa 15 Januari 2013.

Hari ini, Ezza juga datang ke Polres untuk wajib lapor ditemani oleh adiknya. Ezza datang pukul 10.55 wib dan selesai pukul 11.40 wib.

"Tadi lapor datang jam 10.55 selesai jam 11.40. Sama keluarganya nggak sama pengacaranya," ucap Aswin.

Aswin menambahkan, pemain sinetron 'Putih Abu-Abu' itu diwajibkan melapor sampai berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.

"Wajib lapornya sampai berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan," tandasnya.

Seperti diketahui, Ezza dilaporkan oleh mantan kekasihnya Ardina Rasti atas tindakan kekerasan. Ia pun dikenakan pasal 335 dan 351 ayat 1 tentang perbuatan tak menyenangkan dan tindak penganiayaan. Pasal itu membuat dia terancam hukuman maksimal 2 tahun penjara. (ren)