KPK Periksa Saksi Andi Mallarangeng di Kasus Hambalang
Jumat, 1 Februari 2013 - 13:22 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
– Komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, Jumat, 1 Februari 2013.
Herman mengklarifikasi kesaksian adik Andi Mallarangeng, Andi Zulkarnaen alias Choel Mallarangeng yang mengaku menerima uang Rp2 miliar dari dia. Menurut Herman, uang tersebut adalah uang pinjaman yang tak ada hubungannya dengan proyek Hambalang.
Baca Juga :
PT Global Daya Manunggal sendiri merupakan perusahaan yang menjadi subkontraktor dari PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Choel Mallarangeng mengatakan menerima uang Rp2 miliar dari Herman Prananto. Namun menurutnya, uang dari Herman itu tdak ada kaitanya dengan proyek Hambalang karena pemberian uang dilakukan Mei 2010.