Dana Ratusan Miliar untuk Perbaikan Sarana Permukiman

Gubernur Jawa Barat Terima Penghargaan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Kementerian Perumahan Rakyat tahun ini akan menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp205 miliar untuk program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

“Pada 2013, total anggaran DAK bidang perumahan dan kawasan permukiman akan diberikan kepada 45 kabupaten dan kota,” ujar Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, di Jakarta, Rabu 6 Februari 2013.

Djan menjelaskan, dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini akan digunakan kabupaten dan kota untuk kegiatan pembangunan prasarana, sarana, serta utilitas. Penggunaan dana ini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Pemanfaatannya pun oleh pemerintah kabupaten dan kota.

"Meski begitu, petunjuk teknisnya tetap dibuat dan diawasi oleh Kemenpera," kata Djan.

Jika target prasarana, sarana, dan utilitas APBN pada jalan dan saluran, DAK lebih digunakan untuk pembangunan komponen sampah, air minum, penerangan jalan umum, serta jaringan distribusi listrik.

Target alokasi DAK yang didapatkan Kemenpera pada 2013 adalah 30.000 unit. Persyaratan daerah yang mendapatkan dana DAK adalah yang mempunyai indeks fiskal rendah, termasuk daerah khusus, dan berdasarkan aspek teknis lainnya. (art)