Dieksekusi Jaksa, Ini Tanggapan Julia Perez
Selasa, 12 Februari 2013 - 13:32 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Beno Junianto
VIVAlife
- Artis seksi Julia Perez enggan menanggapi perihal dirinya yang akan dijemput Kejaksaan Negeri Jakarta Timur hari ini. Jupe terbukti bersalah pada kasus penganiayaan kepada rekan seprofesinya Dewi Perssik di film 'Arwah Goyang Karawang'.
"
No Coment,
" ujar Jupe singkat kepada
VIVAlife,
Selasa 12 februari 2013.
Sebelumnya Jaksa telah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Jupe dibui selama 3 bulan, dengan demikian tim Jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan segera melakukan eksekusi terhadap kekasih pesepakbola Gaston Castano itu.
Selanjutnya di tingkat kasasi, MA mengubah putusan yaitu menjadi vonis 3 bulan penjara tanpa percobaan. Dengan hasil ini, Jupe harus mendekam di penjara selama 3 bulan. (eh)