Huawei Benarkan Ada Karyawan Asingnya Diperiksa Imigrasi
Kamis, 28 Februari 2013 - 08:37 WIB
Sumber :
- REUTERS
VIVAnews
- PT Huawei Tech Investment membenarkan beberapa orang tenaga kerja asing di kantor cabang Surabaya sedang menjalankan proses pemeriksaan dengan pihak imigrasi yang berwenang. Menurut Huawei, pemeriksaan ini sebagai bagian dari prosedur standar imigrasi.
Corporate Communication Manager PT Huawei Tech Investment, Yunny Christine, menyatakan, Huawei memiliki komitmen penuh dalam bekerjasama dengan pihak berwajib dari nasional maupun daerah yang terkait untuk menangani berbagai isu yang berhubungan dengan ketenagakerjaan, dalam rangka menjamin pemenuhan pelaksanaan undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia.
Baca Juga :
Informasi yang diperoleh VIVAnews dari Serikat Pekerja Huawei Tech Investment (Sehati), perusahaan yang melayani 9 dari 10 operator telekomunikasi Indonesia dalam hal pembangunan sarana telekomunikasi (tower / BTS) dari proses pembebasan lahan (Site Acquisition) dan pembanguan fisik (Civil, Mechanical, Electrical) serta pemasangan alat/ perangkat antena sampai dengan lokasi tersebut on air ini mempekerjakan lebih dari 3.000 karyawan lokal dan asing.
Namun Sehati menemukan fakta, diduga penggunaan tenaga kerja asing oleh PT Huawei diketahui tidak sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia.