Mengapa KPK Tidak Menahan Tersangka?
Kamis, 28 Februari 2013 - 13:33 WIB
Sumber :
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAlog - Kendati Anas Urbaningrum bersikeras menyatakan tidak bersalah, sikapnya untuk mengikuti proses hukum di KPK setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi, layak kita hormati.
Anas diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olah Raga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor. Sejak Anas Urbaningrum disebut-sebut M Nazaruddin terlibat dalam kasus Hambalang, jalan penetapan Anas sebagai tersangka sangat panjang berliku.