Ribuan TPS di Bali Rawan Kecurangan

Sumber :

VIVAnews - Dari 8.170 Tempat Pemungutan Suara (TPS), panitia pengawas pemilu (panwaslu) melakukan pendataan dan 20 persen diantaranya atau sekitar 1.634 dinyatakan sebagai TPS yang rawan.

Kategori ini berdasarkan tingkat kecurangan, konflik fisik sampai kerawanan geografis yang dapat menyebabkan surat suara itu rusak.

Hal ini diungkapkan Ketua Panwaslu, Wayan Juana, Kamis, 12 Maret 2009. Dari pemetaan tersebut, daerah rawan berada di Tabanan, Karangasem, dan Bangli. Selain melihat sisi geografisnya juga potensi adanya intimidasi dari partai atau calegnya.

“Kasus yang masuk ke kami selama enam bulan terakhir ada 1.890 yang 18 kasus kategori pidana,” terangnya. Angka ini, imbuh Juana, masih jauh lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah di wilayah Indonesia lain yang angkanya di bawah 1.000.

Sementara, data TPS rawan yang dimiliki kepolisian daerah Bali yaitu ada 4.906 dengan kategori rawan I sebanyak 4.087, dan rawan II ada 819. Kerawanan menurut kepolisian, selain letak geografis, juga karena kekuatan partai politik yang berimbang, dan potensi konflik.

Laporan: Wima Saraswati | Bali