1 Jam di KPK, Wali Kota Bandung Bingung Tak Jadi Diperiksa
Kamis, 4 April 2013 - 12:19 WIB
Sumber :
- antara/ Agus Bebeng
VIVAnews
- Wali Kota Bandung, Dada Rozada batal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Rencananya Dada Rosada akan diperiksa sebagai saksi kasus suap Hakim Pengadilan Negeri bandung SetyaBudi Tejo Cahyono.
"Iya, saya datang untuk pemeriksaan, tetapi tidak jadi hari ini," kata Dada di Kantor KPK, Kamis 4 April 2013.
Baca Juga :
Untuk kepentingan penyidikan, KPK lanjut Johan telah mencegah Wali Kota Bandung Dada Rosada untuk berpergian keluar negeri. Pencegahan itu dilakukan agar saat yang bersangkutan diperiksa KPK, tidak sedang berada di luar negeri dan berlaku selama enam bulan kedepan terhitung sejak 22 Maret 2013. "Kepentingan KPK mencegah untuk pemeriksaan," ujarnya.
Dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan ini, penyidik KPK menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono diruang kerjanya pada Jumat siang pekan lalu. Hakim Setyabudi ditangkap setelah menerima uang yang diduga suap senilai Rp150 juta dari Asep, orang yang diduga perantara. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga menangkap Herry Nurhayat selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkot Bandung terkait kasus suap Hakim Setyabudi. KPK juga menetapkan Herry sebagai tersangka bersama seorang pegusaha bernama Toto Hutagalung (TH) yang belum diketahui keberadaannya. "TH sedang kami cari. Apakah dia berinisiatif atau disuruh nanti kami dalami," ucap Johan. (umi)